TPP Syiah Utama
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Syiah Utama merupakan bagian dari pelaksana Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang memiliki peran strategis dalam mendampingi pemerintah desa guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, pelaksanaan kegiatan, serta peningkatan kapasitas masyarakat. TPP bertugas memastikan pelaksanaan Dana Desa dan APBDes berjalan efektif, transparan, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Adapun susunan TPP Kecamatan Syiah Utama sebagai berikut:
1. Purnamawan, ST – Pendamping Desa sekaligus Koordinator Kecamatan
2. Jahriwansah, A.Md – Pendamping Desa
3. Sahjdi Banuarea, SE – Pendamping Lokal Desa (PLD)
4. Hairil Adha, S.Sos – Pendamping Lokal Desa (PLD)
---
Tugas dan Fungsi TPP Kecamatan Syiah Utama
1. Pendamping Desa sekaligus Koordinator Kecamatan (Purnamawan, ST)
Melaksanakan koordinasi, supervisi, dan pengendalian seluruh kegiatan pendampingan di tingkat kecamatan.
Memfasilitasi pemerintah desa dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes, RKPDes, serta dokumen perencanaan pembangunan desa.
Menjadi penghubung antara Pemerintah Kecamatan, Dinas PMK, dan Tenaga Ahli Kabupaten terkait pelaksanaan program Dana Desa.
Mengawal pelaksanaan program prioritas nasional di desa, termasuk ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur.
Melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD).
2. Pendamping Desa (Jahriwansah, A.Md)
Melaksanakan pendampingan teknis dan administratif terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Membantu pemerintah desa dalam tata kelola keuangan desa dan administrasi pembangunan.
Memfasilitasi pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan masyarakat desa dalam meningkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa.
Mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan desa.
3. Pendamping Lokal Desa (Sahjdi Banuarea, SE)
Melaksanakan pendampingan langsung di desa binaan terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.
Membantu pemerintah desa dalam pengumpulan dan pelaporan data kegiatan APBDes.
Mendampingi pelaksanaan musyawarah desa, validasi data, serta proses pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.
Menjadi mitra bagi aparatur desa dalam peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa.
4. Pendamping Lokal Desa (Hairil Adha, S.Sos)
Mengawal pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik di desa binaan agar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Melakukan pendampingan terhadap kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan desa.
Melaporkan hasil pendampingan secara berkala kepada Pendamping Desa dan Koordinator Kecamatan.
Membantu desa dalam penyusunan laporan realisasi kegiatan dan penyerapan anggaran Dana Desa.
Penutup
Melalui sinergi antara Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, TPP Kecamatan Syiah Utama berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pad
a kesejahteraan masyarakat desa di seluruh wilayah Kecamatan Syiah Utama.
Komentar
Posting Komentar